Sukses

Kasus vaksin palsu mencuat setelah polisi menggerebek pabrik pembuatannya di Tangerang dan Bekasi

Informasi Peristiwa

  • LokasiTangerang Selatan, Bekasi
  • NegaraIndonesia
  • Tanggal21 Juni 2016
  • Jenis PeristiwaKasus Kriminal

Kasus Kriminal

  • PelakuHidayat Taufiqurahman (produsen) Rita Agustina (produsen) 7 pelaku lain (3 produsen, 2 kurir, 1 pecetak label, 1 penjual)

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Kasus vaksin palsu terkuak setelah penggerebekan pada 21 Juni 2016 di sebuah apotik di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sembilan orang ditahan terkait kasus pemalsuan vaksin ini

    Kronologi Penggerebekan

    Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan, pengungkapan kasus vaksin palsu ini bermula adanya keluhan masyarakat yang mengaku balita mereka tetap sakit meski sudah divaksin. Berbekal laporan itu, polisi langsung menyelidiki.

    Terbukti, vaksin tersebut didapat di apotek AM di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 16 Mei 2016. Polisi akhirnya menahan J, selaku distributor.

    Tak hanya di Bekasi, polisi juga menemukan vaksin palsu di Apotek IS di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur. Penggerebekan ini dilakukan pada 21 Juni 2016 dan menangkap MF.

    Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus pemalsuan ini ke pembuat vaksin palsu di kawasan Puri Hijau Bintaro, Tangerang, dengan tersangka P dan istrinya, S.

    Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan. Rumah di Jalan Serma Hasyim dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat pun digerebek.

    Ternyata, dua tempat tersebut digunakan untuk memproduksi vaksin palsu oleh tiga tersangka, yakni HS, R, dan H.

    Selain distributor dan produsen, penyidik juga menangkap kurir dan pihak percetakan. Kurir yang membantu penjualan yakni T, yang ditangkap di Jalan Manunggal Sari dan S di Jalan Dilampiri Jatibening, Bekasi.

    Sepasang Pasutri Produsen Vaksin Palsu Ditangkap

    Pasangan suami istri atau pasutri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kedua warga Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Nomor M29, RT 09 RW 05, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu, ditangkap lantaran terlibat sindikat pemalsu vaksin balita.

    Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regency, Eko Supriyanto, menceritakan detik-detik penggerebekan, yang dilakukan pada Rabu 22 Juni sekitar pukul 21.00 WIB.

    Awalnya, polisi datang beriringan menggunakan empat mobil besar berwarna hitam. Di antara kendaraan itu mengangkut para pelaku lain, yang lebih dulu ditangkap.

    "Permisi, Pak, mohon ikut untuk kehadiran dan pengawalannya, pak," ujar Eko

    Kota-Kota yang Teredar Vaksin Palsu

    Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menduga peredaran vaksin palsu sudah terjadi di beberapa daerah. Kesimpulan ini didasari atas penyidikan terhadap 16 tersangka atas kasus tersebut.

    "Peredarannya yang kita dapatkan faktanya adalah di Jakarta, Banten, Jabar, Yogyakarta, kemudian ada di Medan ada di Aceh ada di Padang," kata Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya.