Tersangka dijerat dengan Pasal 34 juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Tersangka dijerat dengan Pasal 34 juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement