Sutrisno menilai jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif, yakni pasal 289 KUHP tentang tindak pi...
Advertisement
Advertisement
Sutrisno menilai jika terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif, yakni pasal 289 KUHP tentang tindak pi...
Advertisement
Advertisement