Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 12 tahun penjara terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam.
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 12 tahun penjara terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam.
Advertisement
Advertisement