Mantan ketua DPD, Irman Gusman akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim KPK karena dianggap menerima suap sebesar Rp 100 juta
Advertisement
Advertisement
Mantan ketua DPD, Irman Gusman akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim KPK karena dianggap menerima suap sebesar Rp 100 juta
Advertisement
Advertisement