Vonis terhadap Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Vonis terhadap Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement