Pengadilan Tipikor Jakarta menilai, keduanya terbukti melakukan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Tipikor Jakarta menilai, keduanya terbukti melakukan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Advertisement
Advertisement