Dalam Perpres dituliskan bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam menjalankan tugasnya dapat dibantu oleh Wakil Menteri PANRB.
Advertisement
Advertisement
Dalam Perpres dituliskan bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam menjalankan tugasnya dapat dibantu oleh Wakil Menteri PANRB.
Advertisement
Advertisement