Satpol PP mengirimkan 3 kali surat pemberitahuan dan peringatan, agar warem milik warga setempat itu, dikosongkan dan dibongkar sendiri.
Advertisement
Advertisement
Satpol PP mengirimkan 3 kali surat pemberitahuan dan peringatan, agar warem milik warga setempat itu, dikosongkan dan dibongkar sendiri.
Advertisement
Advertisement