Meski Pemprov DKI Jakarta menempuh upaya hukum, seperti banding, ia menjelaskan, tetap putusan PTUN Jakarta harus dijalankan.
Advertisement
Advertisement
Meski Pemprov DKI Jakarta menempuh upaya hukum, seperti banding, ia menjelaskan, tetap putusan PTUN Jakarta harus dijalankan.
Advertisement
Advertisement