Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPT Waskita Toll Road atau disingkat merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya yang berfokus pada portofolio dan investasi jalan tol.
  • DidirikanJuni 2014

    Jual 4 Ruas Tol di 2020

    PT Waskita Toll Road  melepas atau divestasi empat ruas tol pada tahun 2020. Empat ruas tersebut dilepas pada awal kuartal IV 2020.

    Dari empat ruas yang dilepas sebagian adalah proyek Trans Jawa, antara lain ruas tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, serta Pasuruan-Probolinggo.

     

    Portofolio

    Perusahaan terhitung sudah memiliki panjang jalan tol mencapai lebih dari 823 km. Selain itu, Perusahaan pun sudah memiliki 10 anak perusahaan dan 6 perusahaan rekanan yang seluruhnya juga membangun atau mengoperasikan jalan tol.

     

    Dapat Relaksasi Kredit dari 18 Debitur

    PT Waskita Bumi Wira yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Toll Road mendapat relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun. Relaksasi tersebut diberikan oleh 18 kreditur. Relaksasi kredit sindikasi akan membantu Waskita Bumi Wira untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional.

    Waskita Bumi Wira merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,9 persen, anak usaha Waskita Karya.

    "Tujuan dari relaksasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan Waskita Bumi Wira untuk membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur, serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi," kata Direktur Utama Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto, dikutip dari Antara, Jumat (25/6/2021). 

    Sebanyak 18 kreditur yang memberikan relaksasi kredit kepada WBW yaitu Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).

    Selanjutnya Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia dan Bank Jatim Syariah.

    "Dengan relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna mensukseskan dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan jalan tol," kata Direktur Utama Waskita Bumi Wira Herwidiakto.

    Herwidiakto mengungkapkan alasan ketidakmampuan Waskita Bumi Wira menyelesaikan utang sesuai perjanjian kredit sindikasi yakni dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan lalu lintas harian tak sesuai ekspektasi.

    "Sehingga penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman," katanya.