Kemenristek Dikti harus menutup kampus atau yayasan bersangkutan jika dugaan tersebut terbukti benar karena mencoreng dunia pendidikan.
Advertisement
Advertisement
Kemenristek Dikti harus menutup kampus atau yayasan bersangkutan jika dugaan tersebut terbukti benar karena mencoreng dunia pendidikan.
Advertisement
Advertisement