Selain menjalani hukuman penjara, mantan engineer Apple yang mencuri teknologi mobil otonom juga harus membayar restitusi Rp 2,3 miliar,
Advertisement
Advertisement
Selain menjalani hukuman penjara, mantan engineer Apple yang mencuri teknologi mobil otonom juga harus membayar restitusi Rp 2,3 miliar,
Advertisement
Advertisement