Informasi Pribadi
- JabatanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- LahirTapanuli Tengah, Sumatera Utara
- Tanggal27 Mei 1953
- KebangsaanRepublik Indonesia
- PartaiPDI-Perjuangan
- IstriEliyse Widya Ketaren
- AnakNovrida Lisa Isabella Laoly Fransisca Putri Askari Laoly Yamitema Tirtajaya Laoly Jonathan Romy Laoly
- ProfesiPejabat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-30 Republik Indonesia
- Masa Jabatan27 Oktober 2014 - Sekarang
- MenggantikanAmir Syarifuddin
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI
- Masa Jabatan2004-2009
- KetuaAhmad Noor Supit
- MenggantikanOlly Dondokambey
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan MPR RI
- Masa Jabatan2009-2014
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen
- LokasiMedan, Sumatera Utara
- Masa Jabatan1998-1999
Yasonna Laoly merupakan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ia lahir di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada tanggal 23 Mei 1953. Ia merupakan politisi, akademisi, serta aktif dalam berbagai organisasi. Yasonna meraih gelar doktor (Phd) pada North Carolina State University Raleight, Amerika pada 1994. Ia mulai berkerja sebagai pengacara dan penasehat hukum Universitas HKBP Nommensen (1980-1983) Medan. Ia juga pernah menjadi dekan di fakultas hukum universitas tersebut.
Karir politik Yasonna Laoly bermula dari pemilihan anggota DPR daerah Sumatera Utara 2 periode 1999-2004. Pada pemilu 2009 ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI menjabat sebagai sekertaris fraksi PDI P dan sebagai anggota badan anggaran. Yasonna Laoly diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Amir Syarifuddin dan mulai menjabat pada tanggal 27 Oktober 2014.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR
Fraksi PDIP telah menunjuk Yasonna Laoly menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laoly menggantikan posisi Olly Dondokambey yang ditunjuk menjadi Ketua Komisi XI DPR.Â
Puan menjelaskan, alasan ditunjuknya Laoly sebagai Wakil Ketua Banggar karena kiprahnya sebagai anggota Banggar. Puan yakin, bukan hal sulit menjalankan posisinya yang baru itu dalam mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Banggar. "Tentu dengan pindahnya Pak Olly kami mengganti Pak Olly dengan salah satu anggota Fraksi PDIP. Insya Allah Pak Laoly," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Puan Maharani.
Puan menjelaskan, alasan ditunjuknya Laoly sebagai Wakil Ketua Banggar karena kiprahnya sebagai anggota Banggar. Puan yakin, bukan hal sulit menjalankan posisinya yang baru itu dalam mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Banggar. Puan berharap, penunjukan ini juga dapat memperbaiki kinerja DPR ke arah yang lebih baik lagi.
Kejahatan Itu Produk Sosial Bukan Biologis
Lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini ada di Indonesia dianggap sangat kurang oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Ia menganggap Kemenkumham sangat kekurangan penjara untuk dapat menampung orang-orang yang sudah ditangkap ataupun diadili.Tak hanya itu, sekalipun sudah ada lapas untuk anak, hal tersebut dianggap kurang dan sangatlah tidak memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang (UU).
"Kita punya Lapas LPK Anak di Bandung yang di situ ada sekolah SMP, SMA, itu yang ideal. Menurut aturan perundang-undangan anak begitulah seharusnya. Tapi kan kita tidak punya anggaran ke situ, jauh untuk ke situ," ucap Menkumham Yasonna kepada Liputan6.com saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Tak hanya lapas anak yang kurang, lanjut Menkumham, lapas wanita juga lapas narkotika juga dianggap sangat kurang. Selain permasalahan kurangnya lapas, Yasonna menjelaskan jika sebenarnya kejahatan itu terjadi karena adanya kesalahan pada produk sosial masyarakat.
"Persoalannya juga sekarang adalah kejahatannya produk sosial. Dia (para pelaku kejahatan) tidak datang dari langit tiba-tiba. Saya adalah orang yang tidak mempercayai kejahatan itu karena faktor biologis. Bukan faktor biologis, sekolah saya di situ, dia adalah produk sosial, produk disintegrasi sosial. Jadi melihatnya harus berbeda," papar Yasonna. Karena itu, tambah dia, kita juga harus menangani masalah kejahatan secara bersama-sama khususnya masalah narkoba yang sudah menjadi ancaman bagi bangsa, tetapi dengan pendekatan dan melihatnya sebagai paradigma secara komprehensif.
Birokrasi Yasonna
Yasonna menuturkan dirinya memperkenalkan birokrasi yang baru di Kemenkumham agar para stafnya bekerja lebih semangat lagi. "Saya memperkenalkan budaya birokrasi yang baru di kita, yang kita katakan, 'Ayo kerja, kami PASTI'," kata Yasonna. Dia menjelaskan pula, PASTI itu merupakan akronim. P itu Profesional, A itu Akuntabel, S itu Sinergi, T itu Transparan, dan I itu Inovatif.
"Profesional, akuntabel, bersinergi vertikal antarsesama staf, dan horizontal vertikal ke atas dan ke samping. Pekerjaan itu harus bersinergi, harus seperti itu dan inovatif," kata Yasonna.
Inovatif, lanjut dia, staf tersebut harus rajin masuk, kerjanya jelas, mampu menggunakan komputer, dan mampu mengembangkan diri agar dapat membuat semua sistem berjalan. "Semua harus diterapkan secara baik. Kalau itu berjalan, mudah-mudahan semuanya juga akan.
"Ayo kerja kami PASTI, salam pembaharuan!" ujar Yasonna.
Revolusi Mental di Lapas
Revolusi mental sebagai program dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sejumlah program revolusi mental bahkan telah diterapkan di lembaga pemasyarakatan atau lapas."Jadi gini, kalau untuk napi ya itu, program pembinaan dan itu sudah on going. Program (salat) 5 waktu, program pendidikan agama, dan program keterampilan," ucap Menkumham Yasonna Laoly kepada Liputan6.com saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham akan membuat program unggulan latihan, kerja, dan produksi. "Makanya kita angkat dari subdit menjadi direktorat. Direktur yang baru ini saya sudah perintahkan menyusun program-program kerja produksi.""Buat desain programnya, buat seperti apa? Berapa yang kita gunakan dari APBN? Kalau kurang, nanti saya akan mengundang pengusaha-pengusaha BUMN dan lain-lain," sambung Yasonna.Dia juga mengatakan sekarang ini sudah ada BUMN yang membantu program-program Kemenkumham di lapas seperti BNI dan BI.