Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.
Advertisement
Advertisement
Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu, yang berhak mengajukan kasasi adalah pihak yang dirugikan oleh keputusan PT TUN.
Advertisement
Advertisement