Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus nasib Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga menjadi wadah terorisme di Tanah Air.
Advertisement
Advertisement
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus nasib Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga menjadi wadah terorisme di Tanah Air.
Advertisement
Advertisement