Sukses

Pria kelahiran 24 April 1940 ini menjabat menjadi gubernur Aceh sejak tanggal 25 Juni 2012.

Informasi Profil

  • Nama Lengkapdr. H. Zaini Abdullah
  • Tanggal Lahir24 April 1940
  • Tempat LahirPidie, Aceh
  • KebangsaanIndonesia
  • ProfesiGubernur
  • PasanganNiazah A Hamid
  • AnakNiza Ratna Zaini, Hasnita Zahra Zaini, Sri Wahyuni Zaini

Zaini Abdullah adalah gubernur dari Nangroe Aceh Darussalam. Pria kelahiran 24 April 1940 ini menjabat menjadi gubernur Aceh sejak tanggal 25 Juni 2012.

Mantan anggota dari gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka ini terpilih ketika ia maju pada Pemilihan Daerah tahun 2012. Mendapatkan 56 persen suara, Zaini Abdullah menjadi gubernur kedua yang dipilih lewat pemilu setelah Aceh diberikan kebebasan otonomi semenjak tahun 2005. Pendahulunya, Irwandi Yusuf menjadi yang pertama ketika ia terpilih pada pemilu 2006 dan menjabat menjadi gubernur pada tahun 2007-2012.

Zaini Abdullah disumpah menjadi gubernur pada upacara yang diadakan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA pada tanggal 25 Juni 2012 di Banda Aceh. Suami dari Niazah A. Hamid ini menjadi petahana hingga Juni 2017.

Maju Menjadi Calon Independen untuk Pilkada 2017

Bakal calon gubernur AcehZaini Abdullah menyerahkan 201 ribu syarat dukungan KTP untuk pencalonan lewat jalur perseorangan pada Pilkada Aceh 2017. Syarat dukungan dalam bentuk fotokopi KTP tersebut diserahkan Zaini kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh.

Pada penyerahan syarat dukungan, Zaini Abdullah didampingi pasangannya, bakal calon Wakil Gubernur Aceh Nasaruddin serta sejumlah anggota tim suksesnya. Lebih dari 201 ribu syarat dukungan KTP pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin (Azan) tersebut dibawa menggunakan lebih dari 100 kotak dan diangkut dengan satu tronton atau truk besar.

Tanggapannya Tentang Pembakaran Rumah Ibadah

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menduga aktor utama pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil pada Selasa, 13 Oktober lalu, adalah penyusup yang tak suka dengan kondisi damai di wilayah Serambi Mekah.

Zaini mengatakan, awal mula permasalahan izin rumah? ibadah itu sudah terjadi sejak 1979 dan terus pasang surut hingga kejadian kemarin.

Menurut dia, sebelumnya juga ada kesepakatan di Aceh yang menyatakan, rumah ibadah nonmuslim yang tak memiecahlah kejadian yang tak diinginkan itu.

Insiden Aceh Singkil telah memakan 1 korban jiwa dan sebuah rumah ibadah dibakar. Kejadian ini berawal dari niat sejumlah ormas yang ingin menutup 10 rumah ibadah tak berizin.

Pemerintah setempat sudah menetapkan untuk melakukan penertiban pada 19 Oktober. Namun, beberapa kelompok tidak sabar dan pecahlah kejadian yang tak diinginkan itu. (Dms/Sun)