Sukses

Desakan sekaligus dukungan ini disampaikan agar presiden segera melakukan implementasi PP (Peraturan Pemerintah) No. 28, khususnya bagian Pe...

Berita Terkini

Lihat Semua

RUU ini juga dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun tenaga kesehatan dan masyarakat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)