Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Perayaan Pesta Tahun Baru 2021.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Perayaan Pesta Tahun Baru 2021.
Advertisement
Advertisement