Sukses

Ironis, Wanita Ini Dirajam Hanya Karena Akses Facebook

Suriah memang merupakan salah satu negara yang melarang akses situs media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut.

Liputan6.com, Suriah Tak semua negara memberikan kebebasan bagi warganya untuk mengakses situs media sosial, khususnya Facebook. Salah satunya adalah Suriah, negara yang menerapkan hukum islam secara keras dan ekstrim. Tak tanggung-tanggung, bila warga negara Suriah kedapatan 'bermain' Facebook, pelaku akan diajatuhi hukum rajam hingga mati.

Hal tersebutlah yang menimpa seorang wanita bernama Fatoum Al-Jassem. Wanita itu diseret ke kursi pengadilan karena kedapatan mengakses Facebook di kota Rakka, Suriah.

Menurut yang dilansir laman Daily Mail, Suriah memang merupakan salah satu negara yang melarang akses situs media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut. Dalam undang-undang Suriah, siapa saja yang menggunakan Facebook dianggap sama dengan berzinah dan hukumannya adalah rajam atau dilempari batu.

Lebih lanjut dijelaskan, Fatoum Al-Jassem akhirnya harus menghadapi hukuman rajam sampai mati. Menurut informasi yang beredar, pelaku eksekusi Fatoum Al-Jassem adalah kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dikenal sebagai bagaian dari Al Qaeda.

Selain Suriah terdapat beberapa negara lain yang juga melarang warga negaranya untuk mengakses Facebook, yaitu China dan Iran. Namun baik Cina maupun Iran diketahui tidak memberikan hukum yang berat bahkan berlebihan seperti yang diterapkan oleh Suriah terhadap warganya yang melanggar peraturan itu.

Baca juga:
Gara-gara Google Glass, Wanita Ini Jadi Korban Perampokan
Separuh Pengguna Internet Akses Berita Dari Media Sosial
Pendiri WhatsApp Dulu Pernah Ditolak Kerja di Facebook
Kecewa Dibeli Facebook, Pengguna Ancam Hapus WhatsApp