Sukses

Belum Distandarisasi, Sistem Audit TI KPU Jadi Sorotan

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas hasil penghitungan suara, fasilitas TI milik KPU diduga masih belum disertifikasi

Liputan6.com, Jakarta Tahun 2014 adalah tahun istimewa bagi warga Indonesia karena adanya pemilihan umum (Pemilu). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tidak lepas disorot banyak pihak. Sebab hasil penghitungan KPU merupakan penentu dari pemenang 'Pesta Demokrasi' di Tanah Air.

Namun ternyata, sistem audit terkomputerisasi milik KPU dikabarkan masih belum mendapat standar dari lembaga independen. Fakta itu diungkap oleh Djoko Agung Harijadi, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

"Secara keseluruhan TI KPU masih belum mendapat pengaduan standar dari lembaga khusus. Tapi spesifik di sistem auditnya saya belum mendapat pemberitahuan terbaru, bisa jadi mereka sudah distandarisasi tapi belum melapor," kata Djoko yang dijumpai tim Tekno Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Kredibilitas kemampuan audit fasilitas teknologi informasi KPU yang belum mendapat sertifikasi badan standarisasi independen dinilai berpotensi membahayakan proses Pemilu 2014. Demikian diungkap Marzan A. Iskandar, Ketua Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI).

"Masyarakat bisa tidak percaya pada hasil penghitungan Pemilu karena KPU belum mendapat pengesahan dari badan standar. Orang kan bisa saja klaim, tapi harus ada yang sudah membuktikan klaim itu benar," ungkap Marzan ketika dijumpai di Gedung Balai Penelitian dan Pengkajian Teknologi (BPPT).

Demi mengantisipasi hal itu, kata Marzan, KPU harus meyakinkan masyarakat untuk membuktikan bahwa audit Ti yang dilakukannya sudah sesuai dengan standar yang ada.

Penyelenggaraan Pemilu 2014 yang akan diselenggarakan April mendatang dinilai tak cukup bagi KPU untuk melakukan uji standar kalayakan yang diselenggarakan pihak ketiga. BPPT dan IATI disebutkan sebagai lembaga yang bisa membantu KPU membuktikan bahwa auditnya sudah sesuai.