Sukses

NSA Dicurigai Memata-matai Huawei

NSA kembali dilaporkan melakukan pengintaian. Kini, Huawei yang disebutkan menjadi target pengintaian NSA.

Liputan6.com, Jakarta Agen keamanan rahasia Amerika Serikat atau NSA dikabarkan masih melakukan tindakan pengintaian pada perusahaan asing. Sebuah laporan terbaru mengungkap bahwa lembaga intelijen Amerika Serikat itu telah memata-matai perusahaan asal China, Huawei.

NSA disebutkan telah mendapat kode sumber untuk mengakses individu yang menggunakan produk Huawei. Dalam laporan itu disebutkan bahwa NSA bisa mendapatkan email perusahaan yang dibuat pada Januari 2009 lalu.

Email itu ditulis oleh Chairman Huawei, Sun Yafang dan CEO Huawei, Ren Zhengfei. Keberhasilan NSA mendapat akses ke email itu disinyalir memungkinkan NSA mengakses data lainnya yang dimiliki Huawei.

Laman Phone Arena  melansir, pengintaian dilakukan NSA untuk mengetahui hubungan antara Huawei dan Tentara Pembebasan Rakyat China. Mereka juga mencurigai Huawei melakukan pengintaian ke negara lain melalui fasilitas jaringan dan handset buatannya.

Bahkan, NSA dilaporkan telah berhasil menyusup ke server Huawei yang disimpan secara rapat di markas besarnya di Shenzhen, China. Tindakan itu membuat NSA mungkin saja melakukan 'operasi penyerangan cyber' menggunakan fasilitas Huawei bila mendapat perintah dari Presiden Amerika Serikat.

Pihak Huawei sendiri sudah bersuara dengan isu pengintaian yang dilakukan ke dalam fasilitas perusahaan maupun jaringannya di Shenzhen.

"Jika tindakan dalam laporan itu benar, Huawei mengutuk perbuatan-perbuatan berupa penyerangan dan menyusup ke jaringan internal perusahaan dan memantau komunikasi kami," kata John Suffolk, petugas keamanan cyber global Huawei.

Sebelumnya Edward Snowden, mantan pegawai NSA mengungkapkan bahwa banyak perusahaan dan lembaga pemerintah telah menjadi target pengintaian NSA, Indonesia dikabarkan menjadi salah satu objek pengintaian tersebut.

Snowden juga mengungkap bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan NSA sudah dimulai pada tahun 2009. Lembaga itu melakukan pengintaian kepada banyak institusi maupun perusahaan dalam operasi yang diberi kode 'Shotgiant'.