Liputan6.com, Amerika Serikat Pemimpin dan co-conspirator kelompok pembajak aplikasi perangkat mobile Android telah mengaku bersalah atas peran mereka dalam skema pendistribusian lebih dari satu juta kopi aplikasi dengan nilai lebih dari US$ 700 ribu.
Mereka adalah Nicholas Anthony Narbone (26) dari Orlando dan Thomas Allen Dye (21) dari Jacksonville, yang bersekongkol untuk melakukan pelanggaran hak cipta. Vonis yang dijatuhkan untuk keduanya masih belum diketahui.
Meski demikian, proses hukum dijadwalkan akan dilakukan pada 8 Juli 2014 dan 12 Juni 2014. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh mereka mengoperasikan situs web yang menyediakan lebih dari satu juta kopi aplikasi Android bajakan. Dalam kasus ini keduanya terancam hukuman maskimal hingga lima tahun penjara.
"Ini menandakan bahwa Departemen Kehakiman serius dalam memberantas sekelompok orang yang secara ilegal mendistribusikan aplikasi mobile palsu," kata Pejabat Asisten Jaksa Agung David A. O’Neil, seperti dikutip dari laman resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Justice.gov, Selasa (25/3/2014).
Situs aplikasi Android bajakan sendiri memang sudah lama menjadi prioritas Federal Bureau of Investigation (FBI). Hal ini dibuktikan dengan dimatikannya sejumlah situs raksasa penyedia aplikasi Android bajakan, seperti spappbucket.net, snappzmarket.com, dan applanet.net.
Dimatikannya ketiga situs raksasa penyedia aplikasi Android bajakan tersebut disinyalir akan menimbulkan efek domino terhadap situs-situs penyedia aplikasi bajakan lainnya.
Ngaku Bersalah, Bandar Aplikasi Android Bajakan Dibekuk
Mereka dituduh mengoperasikan situs web yang berisi lebih dari satu juta kopi aplikasi Android bajakan.
Advertisement