Sukses

Dianggap Mengganggu, Smartfren Segera Digusur?

Pemerintah dikabarkan akan mengosongkan jaringan 1.900 Mhz yang diisi oleh Smartfren. Lalu bagaimana nasib pelanggannya?

Liputan6.com, Jakarta Rencana pengosongan jaringan 1.900 Mhz oleh pemerintah telah lama berhembus. Saat ini di jaringan itu terdapat frekuensi telekomunikasi milik PT Smartfren Telecom Tbk.

Menurut Tifatul Sembiring selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku bahwa Smartfren telah melayangkan surat pengajuan pindah ke jaringan di 2.300 Mhz sebagai tindak lanjut rencana pengosongan jaringan 1.900 Mhz.

"Smartfren sudah mengirimkan surat untuk pindah dari jaringan 1.900 Mhz ke 2.300 Mhz beberapa waktu lalu," ungkap Tifatul saat ditemui Tim Tekno Liputan6.com di Gedung Kementerian Kominfo.

Penggunaan jaringan 1.900 oleh jaringan CDMA disebutkan Tifatul sebagai penyebab usulan pengosongan jaringan tersebut. Pancaran sinyal CDMA di jaringan tersebut kerapkali dilaporkan oleh penyedia layanan selular di jaringan 2.100 Mhz.

Mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengaku pihaknya masih belum bisa memberi keputusan terkait permintaan perpindahan Smartfren dari jaringan 1.900 Mhz tersebut.

"Kita masih harus pertimbangkan dulu dampaknya nanti gimana. Sekarang kan di 2.300 Mhz sudah dipakai teknologi netral dan ada beberapa operator BWA, jangan sampai ada masalah setelah kita putuskan," tambah Tifatul.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggan jadi salah satu pertimbangan penting saat pemerintah mengambil keputusan. Menurutnya, keputusan yang diambil tak boleh mengorbankan pelanggan operator.

"Pelanggannya jelas kita perhatikan, jangan sampai keputusan yang kita ambil merugikan pelanggan. Kita masih harus perlu diskusi lagi ya soal kelanjutannya gimana," tandas pria yang akrab disapa Tif itu.