Sukses

APJII Ragu 50% Wilayah Indonesia Terkoneksi Internet

PBB tetapkan target telekomunikasi tersedia di 50% wilayah tiap negara di tahun 2015, APJII meragukan pemerintah Indonesia mampu memenuhinya

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengamanatkan semua negara di dunia untuk memiliki koneksi telekomunikasi di 50% wilayahnya pada tahun 2015. Program PBB yang masuk dalam Millenium Development Goals (MDGs) itu juga berlaku untuk Indonesia.

Namun, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meragukan komitmen pemerintah untuk mencapai target yang ditetapkan organisasi seluruh negara dunia tersebut. Hal itu diungkap oleh Sapto Anggoro, Sekretaris Jenderal APJII.

"MDGs ketersediaan telekomunikasi termasuk internet di 50% wilayah negara itu sudah jadi target yang wajib dipenuhi pemerintah pada tahun 2015. Tapi kami meragukan keseriusan pemerintah untuk memenuhi target tersebut," ungkapnya saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Lebih lanjut, Sapto menyebutkan bahwa layanan telekomunikasi baru tersedia di 28% wilayah Indonesia. Jumlah itu masih terbilang rendah untuk bisa memenuhi target 50% di tahun 2015 yang terbilang sebentar lagi.

Ia berharap pemerintah akan menggeber pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia memakai dana yang dikumpulkan melalui program Universal Service Obligation (USO). Dana tersebut dihimpun pemerintah dari pungutan sebesar 1,75% dari pendapatan kotor (total revenue) perusahaan telekomunikasi.

"Dana USO yang dihimpun pemerintah kan sudah cukup besar itu bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur komunikasi di daerah yang masih belum terjamah telekomunikasi. Selain itu pemerintah bisa menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur tersebut dengan memberikan keringanan untuk perusahaan tersebut," tambah Sapto.

Langkah pembangunan yang melibatkan perusahaan swasta tersebut diungkap Sapto telah dilakukan Jepang. Sapto mengungkap Negeri Matahari terbit itu terbilang sukses membangun infrastruktur telekomunikasi dengan menerapkan sistem kerjasama pemerintah dan swasta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini