Liputan6.com, Moscow - Ketegangan antara Rusia dan Ukraina berdampak pada kehidupan online penduduk Negeri Beruang Merah tersebut. Pemerintah Rusia dilaporkan telah membangun infrastruktur internet yang memungkinkan untuk melakukan pemblokiran akses terhadap situs-situs yang dianggap membahayakan kesatuan bangsa.
Parahnya lagi, kini pemerintah Rusia telah mengeluarkan regulasi anyar yang mewajibkan para blogger untuk mendaftarkan dirinya ke pemerintah.
Menurut yang dilansir laman Global Post, Rabu (30/4/2014), pemerintah Rusia mengharuskan para pemilik blog mendaftarkan data lengkap pribadi pada database pemerintah yang telah disediakan. Bagi blogger populer yang memiliki jumlah kunjungan laman di atas 3.000 kali dalam satu hari harus mendaftarkan diri ke database khusus yang juga diperuntukkan bagi media masa.
Kondisi ini jelas mengekang kebebasan penduduk Rusia untuk berpendapat dan mencurahkan aspirasi mereka via internet.Â
Belum ada pengumuman pasti terkait hukuman apa yang bakal diterima para blogger Rusia yang membandel dan tak mau mendaftarkan dirinya pada pemerintah. Namun sebelumnya di bulan Februari, seorang blogger ternama asal Rusia, Alexei Navalny, yang kerap memprotes kebijakan pemerintah Rusia rezim Vladimir Putin telah lebih dulu mendapatkan sanksi tahanan rumah dan larangan mengakses internet.
Regulasi ini juga diyakini sebagai tindak lanjut pemerintah Rusia atas gelombang dukungan pada Navalny yang dilancarkan oleh para blogger. Di bulan Maret kemarin, Lembaga Pengawas Media Rusia juga telah memblokir tiga situs yang dianggap menentang pemerintah dan mempublikasikan pemikiran-pemikiran Navalny.
Blogger di Rusia Wajib Daftarkan Diri ke Pemerintah
Sebelumnya seorang blogger ternama asal Rusia, Alexei Navalny telah lebih dulu mendapatkan sanksi tahanan rumah dan larangan berinternet.
Advertisement