Liputan6.com, Jakarta - Tingginya angka penyalahgunaan nomor ponsel dinilai semakin membahayakan. Pemerintah menganggap monitoring nomor ponsel melalui registrasi yang ketat sudah semakin dibutuhkan.
Pemerintah melalui Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana memperketat sistem aktivasi nomor ponsel baru. Caranya adalah dengan mengusulkan agar sistem aktivasi nomor ponsel mendapat pembaruan.
Akan tetapi, niatan pemerintah melakukan perubahan sistem registrasi nomor itu dinilai Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Alexander Rusli masih sulit diterapkan.
Pasalnya dalam usulan sistem registrasi nomor ponsel baru, pemerintah akan melakukan pembatasan distribusi. Mereka ingin agar penyediaan nomor ponsel baru hanya dilakukan lewat penjual terdaftar.
"Masih susah menerapkan sistem baru yang diusulkan untuk registrasi. Kalau dibatasi hanya di penjual terdaftar masyarakat bakalan sulit punya nomor baru karena jumlah pengguna terdaftar kan masih sangat sedikit," papar Alexander di Kantor Pusat Indosat, Jakarta.
Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai President Director & CEO tersebut menyambut baik niat pemerintah mengendalikan penyalahgunaan nomor ponsel. Ia berharap sistem registrasi nomor akan lebih fleskibel saat benar-benar diterapkan.
Sistem Aktivasi Nomor Baru Diklaim Belum Optimal
Pemerintah melalui Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana memperketat sistem aktivasi nomor ponsel baru.
Advertisement