Liputan6.com, Jakarta - Selain di Indonesia, situs berbagi video Vimeo ternyata juga pernah diblokir oleh pemerintah Tiongkok. Pada tahun 2009 silam, tepatnya di bulan Oktober, pemerintah Tiongkok melarang masyarakatnya untuk mengakses situs yang berbasis di New York, Amerika Serikat tersebut.
Menurut yang dilansir laman Shanghaiist, saat itu Vimeo menjadi begitu populer di Tiongkok karena menjadi satu-satunya situs berbagi video yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna. Di bulan Maret 2009, pemerintah berwenang Tiongkok telah lebih dulu memblokir sejumlah media sosial lainnya, seperti YouTube, Facebook dan Twitter.
Namun pemblokiran Vimeo beserta sejumlah media sosial lainnya di Tiongkok diakui tidak terlalu mengejutkan banyak pihak saat itu. Pasalnya Tiongkok memang dikenal memiliki pemerintahan yang otoritarian dan sangat sensitif terhadap forum-forum diskusi dan komentar-komentar di situs internet yang dianggap dapat membahayakan stabilitas keamanan negara.
Pemblokiran Vimeo dan sejumlah media sosial populer lainnya hanya berjalan sekitar kurang dari satu tahun. Pada pertengahan 2010, pemerintah Tiongkok dilaporkan melunak dan memperbolehkan sejumlah situs media sosial tersebut kembali beroperasi di negaranya, namun dengan pengawasan yang cukup ketat. Demikian seperti yang dilansir laman Foxnews.
Sementara untuk Indonesia, sejak tadi malam situs Vimeo.com telah diblokir dan tidak dapat diakses oleh para pengguna yang memanfaatkan jasa layanan internet milik Telkom (Speedy). Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Tifatul Sembiring, mengklaim bahwa menurut laporan tim Trust + Kominfo, Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Karena penilaian itulah, akhirnya tim Trust + memberikan intruksi kepada ISP untuk memblokir Vimeo.
Tiongkok Juga Pernah Blokir Vimeo
Tiongkok memang dikenal memiliki pemerintahan yang otoritarian dan sangat sensitif terkait stabilitas keamanan negara.
Advertisement