Liputan6.com, Jakarta - Skimming atau menggandakan informasi yang terdapat dalam kartu kredit atau debit ternyata tidak saja dilakukan dengan mengakali mesin ATM. Aksi skimming juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan celah kemanan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa terdapat di kasir-kasir toko.Â
Ada dua metode dalam melakukan skimming pada mesin EDC. Yang pertama tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan pada mesin ATM, yaitu dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC. Skimmer tersebut akan menyalin data pita magnetik dari kartu kredit yang digesekkan di mesin EDC secara otomatis.
Yang kedua adalah sebuah metode bernama wire tapping. Metode ini bertujuan untuk menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dan mesin kasir menuju bank atau lembaga keuangan yang dituju.
Dijelaskan oleh laman Slashdot, pelaku skimming akan memasang alat penyadap dan perekam data di salah satu titik pada jaringan komunikasi transaksi, seperti telepon, PABX (Private Automatic Branch Exchange) atau LAN (Local Area Network), yang terhubung dengan jaringan EDC.
Saat konsumen bertransaksi di mesin EDC yang sudah disadap, maka seluruh informasi dapat disalin. Selanjutnya, mereka akan membuat kartu tiruan berisi data yang sudah disalin tadi dan melakukan transaksi.Â
Mengutip laman Investigation, teknik wire tapping sebenarnya sulit dilakukan tanpa keterlibatan orang dalam, khususnya pihak perbankan. Pasalnya di tiap-tiap jalur komunikasi EDC telah dibekali oleh teknik enkripsi yang dapat melindungi data agar tidak mudah dibaca orang lain.
Advertisement