Liputan6.com, Perangkat elektronik portabel sudah menjadi barang bawaan wajib mayoritas orang, termasuk pengguna layanan transportasi udara. Banyaknya perangkat elektronik portabel yang dibawa pada perjalanan udara membuat sebuah organisasi penerbangan melakukan pertemuan untuk menentukan kebijakan baru.
Lembaga tersebut ialah International Air Transport Association atau IATA, yang menyumbang sekitar 84% lalu lintas transportasi udara dunia. Para peserta di IATA menggelar konferensi untuk membuat aturan baru dalam penggunaan perangkat elektronik di pesawat agar menjaga keamanan di dalam kabin pesawat. Â
Hasil dari konferensi yang digelar IATA setidaknya membuahkan lima butir ketetapan baru dari standar penggunaan perangkat elektronik portabel di pesawat seperti tablet, laptop, ponsel maupun perangkat elektronik lainnya.Â
1. One Stop Security Check
1. One Stop Security Check
Sistem pengecekan ini sangat membantu bagi para penumpang yang melakukan penerbangan transit sebab mereka hanya akan menjalani pemeriksaan di satu bandara saat berangkat saja. Kebijakan ini diambil agar penumpang tak perlu repot mengeluarkan perangkat elektronik mereka untuk di cek.
Saat ini, sistem pengecekan terpadu tersebut sudah diterapkan pada bandara di Uni Eropa. Bahkan, sistem pengecekan ini bakalan diterapkan di lebih dari 120 bandara di seluruh dunia.
Jadi, penumpang yang biasa membawa lebih dari tiga perangkat elektronik tak perlu terlalu repot mengosongkan tas dan kantongnya untuk melewati sensor yang terpasang di bandara berulang kali setiap berpindah penerbangan.
Advertisement
2. Airplane Mode, Handset Menyala Tak Masalah
2. Airplane Mode Atau Handset Menyala Tak Masalah
Beberapa maskapai penerbangan sudah memungkinkan penumpangnya menggunakan perangkat elektroniknya selama di pesawat. Penumpang hanya diwajibkan memasang modus pesawat selama berada di fase kritis yakni saat lepas landas maupun proses pendaratan.
Akan tetapi, sebagaian besar maskapai memaksa para penumpangnya untuk mematikan semua perangkat elektroniknya ketika sudah memasuki kabin pesawat. IATA ingin mengubah kebijakan tersebut.
Asosiasi itu berencana memungkinkan perangkat elektronika penumpang bisa tetap menyala dalam posisi lepas landas ataupun mendarat. Hal itu diambil berdasarkan tak adanya insiden yang terjadi selama penggunaan mode pesawat di perangkat mobile yang dibawa selama penerbangan.
3. Tetap Terbatas
3. Tetap Terbatas
Meskipun ingin membebaskan penggunaan perangkat elektronik ketika dalam penerbangan, asosiasi IATA masih tak bisa memberikan hal tersebut. Asosiasi pun masih merasa perlu melarang pengisian ulang perangkat elektronik di atas kabin.
Alasannya sederhana, penumpang yang sedang dalam posisi terikat sabuk pengaman tentu akan sedikit kesulitan merespon bila perangkatnya terbakar saat dicas. Bahkan, di kokpit sekalipun pilot tak diperkenankan untuk mengisi ulang perangkat elektronik yang dibawanya dalam pesawat.
Advertisement
4. Tidak Boleh Ada Kamera
4. Tidak Boleh Ada Kamera
Hampir semua perangkat mobile kini sudah dibekali fitur kamera, baik notebook, tablet bahkan ponsel. Namun, kehadiran kamera di perangkat tersebut dianggap jadi salah satu pemicu masalah yang terjadi di pesawat.
Banyaknya video yang muncul merekam kejadian buruk yang sedang terjadi di pesawat membuat anggota asosiasi belajar bahwa penumpang seringkali tak menghiraukan arahan awak pesawat ketika dalam kondisi tak tertentu. Mereka malah asyik mengabadikan momen tersebut dan tak menghiraukan arahan pramugari.
Selain itu, hasil rekaman kejadian buruk yang ada di pesawat memberikan dampak yang kurang baik bagi penontonnya khususnya para calon penumpang pesawat.
5. Google Glass Boleh Dipakai?
5. Google Glass Boleh Dipakai?
Para anggota masih belum berani menentukan soal penggunaan perangkat canggih Google Glass di pesawat. Masih banyaknya kontroversi soal penggunaan perangkat canggih itu secara umum yang belum usai membuat kebijakan baru belum menyentuh perangkat ini.
Jadi para pengguna perangkat kacamata pintar dari Google ini masih harus berhati-hati ketika menggunakannya sambil bepergian menggunakan pesawat terbang.
Advertisement