Liputan6.com, Persaingan antara Apple dan Samsung semakin sengit. Kedua perusahaan tidak hanya bersaing dalam hal pangsa pasar smartphone dan tablet, tapi juga di meja hijau.
Dalam laporan terbaru, Apple kini mengajukan permohonan agar pengadilan bisa memutuskan untuk melarang penjualan sembilan produk Samsung di Amerika Serikat (AS). Tak tanggung-tanggung, perusahaan asal Negeri Paman Sam ini mengajukan permohonan untuk pemblokiran secara permanen.
Dilansir Neowin, Senin (26/5/2014), permohonan Apple ini diajukan pada Jumat 23 Mei, waktu setempat. Menurut laporan Re/code, sembilan handset Samsung yang diklaim telah melanggar paten Apple tersebut adalah Admire, Galaxy Nexus, Galaxy Note, Galaxy Note II, Galaxy S II, Galaxy S II Epic 4G Touch, Galaxy S II Skyrocket, Galaxy S III, dan Stratosphere.
Ada hal yang menarik dalam tuntutan Apple tersebut, karena banyak dari perangkat yang ada dalam permohonan pemblokiran adalah produk lama. Stratosphere, misalnya, diluncurkan pada 2011. Selain itu, ketimbang membeli Galaxy S II, saat ini lebih banyak pengguna yang mencari produk baru seperti Galaxy S5.
Adapun Apple juga meminta pihak pengadilan melarang Samsung menjual ponsel dengan fitur slide-to-unlock dan autocorrect, karena terbukti telah melanggar paten dalam keputusan pengadilan baru-baru ini. Perusahaan mengklaim akan mengalami kerugian jika Samsung terus menggunakan fitur-fitur tersebut.
Sengketa hak paten antara Apple dan Samsung telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam kasus terbaru, Dewan Juri pengadilan federal San Jose memutuskan bahwa Samsung harus membayar sanksi sebesar US$ 119,6 juta kepada Apple.
Apple Ingin Blokir 9 Produk Samsung
Kedua perusahaan tidak hanya bersaing dalam hal pangsa pasar smartphone dan tablet, tapi juga di meja hijau.
Advertisement