Sukses

Layanan Terganggu, Telkomsel Dipanggil Regulator

Akibat gangguan itu, pihak Telkomsel dipanggil untuk bertemu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Liputan6.com, Jakarta - Layanan telekomunikasi milik PT. Telkomsel sempat mengalami gangguan dalam waktu yang terbilang lama menjelang akhir pekan lalu. Akibat gangguan itu, pihak Telkomsel dipanggil untuk bertemu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Pertemuan itu dilakukan untuk mendapatkan penjelasan operator selular terbesar itu terkait gangguan yang terjadi. Muhammad Ridwan Effendi, anggota BRTI mengungkapkan, Telkomsel mengklarifikasi sebab gangguan yang terjadi kala itu. Terdapat dua kejadian yang tidak saling berhubungan yang menyebabkan gangguan.

"Yang pertama adalah Telkomsel melakukan migrasi sistem database yang dimulai pada Hari Rabu tgl 28 Mei pukul 18.00 yang memakan waktu hampir 24 jam. Proses migrasi ini menyebabkan pelanggan tidak dapat membeli paket pada saat migrasi," papar Ridwan lewat layan pesan instan.

Sebelum terjadi gangguan, Telkomsel mengaku telah memberitahukan proses migrasi ini melalui notifikasi pesan singkat. Pemberitahuan tersebut dikirimkan sebanyak 3 kali kepada pelanggannya.

"Kejadian kedua adalah gangguan internal pada server internet yang terjadi pada tgl 29 Mei 2014. Gangguan ini sama sekali tidak berhubungan dengan migrasi sistem database tadi," imbuh Ridwan.

Ridwan melanjutkan gangguan internal pada server berlangsung dalam waktu kurang dari 3 jam. Pihak Telkomsel telah berhasil menangani gangguan ini, dan telah melakukan penanganan gangguan sesuai standar operasional prosedur yang berlangsung (SOP).

Di pertemuan itu, lanjut Ridwan, BRTI meminta Telkomsel untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pelanggan yang merasa dirugikan akibat gangguan layanan tersebut.

"Telkomsel telah menyanggupi untuk memberikan kompensasi atas ketidaknyamanan komunikasi ini dan akan memberitahukan langsung kepada pelanggannya. Kompensasi diberikan berupa tambahan kuota internet," tandasnya.

Video Terkini