Liputan6.com, Dongguan - Setelah diadakan penulusuran, kelompok aktivis buruh China Labor Watch (CLW) dilaporkan berhasil menemukan bukti pemberdayaan pekerja di bawah umur oleh salah satu manufaktur pemasok komponen bagi Samsung di Tiongkok.
Shinyang Electronics dituduh telah melanggar Undang-undang pekerja di bawah umur karena ditemukan bukti memperkerkjakan buruh berusia di bawah 16 tahun.
Manufaktur yang berlokasi di Dongguan, Provinsi Guangdong, Tiongkok itu bahkan diketahui memperkerjakan anak-anak selama 11 jam per hari dan memberi upah di bawah standar nasional.
Dengan adanya bukti-bukti ini, laman Wall Street Journal melaporkan, Senin (4/8/2014), bahwa Samsung langsung turut serta melakukan investigasi ke pabrik pemasok komponen perangkatnya itu.
Untuk sementara ini Samsung memang masih belum memutuskan kontrak kerjasama, namun perusahaan memilih untuk tidak menggunakan jasa perusahaan rekanannya itu hingga proses hukum diselesaikan.
"Pihak berwenang Tiongkok sedang menindaklanjuti kasus ini. Jika hasil investigasi menyimpulkan bahwa pemasok ini memang mempekerjakan anak-anak secara ilegal, maka Samsung akan memutus kontrak bisnis secara permanen," tulis Samsung pada pernyataan resmi yang dipublikasikan.
Lebih lanjut pihak CLW memaparkan, Shinyang Electronics juga terbukti tidak memiliki standar keselamatan kerja yang memadai. Manufaktur yang diketahui memproduksi cover perangkat Samsung ini  juga dinilai diskriminatif karena hanya memperkerjakan laki-laki.
CLW juga pernah melakukan wawancara pada pekerja berusia 14 dan 15 tahun yang dipecat dari Shinyang Electronics setelah hanya berkerja selama dua hari dan tidak mendapatkan bayaran.