Liputan6.com, Bristol - Seorang ibu diringkus polisi karena melakukan hubungan seks dengan anaknya yang masih di bawah umur, tepatnya berusia 12 tahun. Sementara kekasih sang ibu menyaksikan dari luar negeri melalui webcam.
Bejatnya, ibu 39 tahun itu memakai headphone sehingga sang kekasih bisa mengendalikannya secara langsung saat ia menyalahgunakan anaknya itu di kamar tidur. Demikian seperti dikutip dari laman Mirror, Kamis (7/8/2014).
Akibat kejadian ini sang anak trauma dan mengatakan kepada kepolisian Bristol, South West England bahwa ia mendengar ibunya diberitahu oleh seseorang apa yang harus dilakukan saat ia memberinya `pelajaran seks`.
Selanjutnya>>
Terungkap Dari Tindak Kekerasan
Kasus ini terungkap ketika ibu mengeluh tentang pasangannya yang melakukan tindak kekerasan dan `berseru` bahwa ia telah melakukan kesalahan besar terhadap anak sulungnya. Ibu yang tidak disebutkan namanya itu akhirnya dipenjara selama tiga tahun dan tiga bulan di Bristol Crown Court.
"Perilaku Anda terhadap anak Anda bertentangan dengan naluri manusia dan kesusilaan," ujar hakim Michael Longman kepada ibu muda tersebut di persidangan. Namun sayangnya, pengadilan setempat tidak bisa menuntut kekasihnya karena berada di luar yurisdiksi dan investigasi.
Selanjutnya>>
Advertisement
Korban Diamankan
Pun demikian, polisi telah menghubungi para pejabat luar negeri untuk membawanya ke pengadilan. Menurut sebuah laporan, ibu muda itu memiliki gangguan kepribadian yang membuatnya merasa nyaman berhubungan dengan pria kasar.
Untuk melindungi putranya, pengadilan memutuskan untuk membawanya ke pelayanan sosial dan sekarang tinggal dengan keluarga angkat.