Sukses

Penolakan Iklan Sisipan XL dan Telkomsel Makin Besar

Ketua Umum idEA mengungkap semakin banyak orang yang merasa kecewa dengan iklan 'tak diundang' yang dihadirkan di layanan Telkomsel dan XL.

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan atas praktik iklan sisipan yang diterapkan oleh dua operator telekomunikasi di Indonesia yakni PT Telkomsel dan PT XL Axiata Tbk masih terus berlanjut. Semula, penolakan itu dilakukan oleh idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) dan IDA (Asosiasi Digital Indonesia, namun terus membesar layaknya bola salju.

Kini terdapat empat asosiasi yang baru bergabung dengan penolakan tersebut. Asosiasi tersebut ialah APJII ( Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), AAPAM (Association of Asia Pacific Advertising Media) dan P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia).

Daniel Tumiwa, Ketua Umum idEA mengungkap bahwa semakin banyak orang yang merasa kecewa dengan tindakan iklan 'tak diundang' yang dihadirkan dalam layanan data oleh XL dan Telkomsel.

"Sekarang makin banyak orang yang merasa dirugikan oleh intrusive ads XL dan Telkomsel. Sekarang ini kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa mereka juga korban dari tindakan kesewenangan operator di layanan internet yang mereka bayar," ungkap Daniel di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Hal senada diungkapkan oleh Sapto Anggoro, Sekretaris Jenderal APJII ketika dijumpai tim Tekno Liputan6.com. Bahkan, Sapto menilai praktik iklan sisipan tersebut tidak etis dan mengarah pada tindakan kejahatan.

"Kami dari penyelenggara jasa internet juga tentunya bisa menayangkan iklan serupa untuk koneksi yang melalui jaringan kami. Namun, kami tidak melakukan hal tersebut karena sadar bahwa itu tidak etis dan merugikan industri," papar Sapto.

Lembaga-lembaga yang terganggu dengan tindakan dua operator besar di Indonesia itu mengajak masyarakat untuk menyampaikan keberatannya melalui petisi online yang dibuka melalui situs Change.org.

Mereka juga meluncurkan sebuah situs khusus di alamat www.stoptelcointrusiveads.com. Situs untuk mengakomodir pemilik situs lain yang menolak tindakan penyisipan iklan oleh operator.Â