Sukses

Iklan Sisipan Operator Dinilai Langgar Etika Pariwara

Iklan mengganggu (intrusive ads) yang disisipkan XL dan Telkomsel di situs-situs melanggar Etika Pariwara Indonesia dan harus dihentikan.

Liputan6.com, Jakarta - Tindakan menyisipkan iklan yang dilakukan oleh duo operator seluler di Indonesia, yakni PT Telkomsel dan PT XL Axiata Tbk, masih mendapat penolakan keras dari berbagai pihak. Bahkan, kedua perusahaan itu dinilai tidak memiliki sikap tanggung jawab.

Hal tersebut diungkap, Danny Wirianto selaku Ketua Pengembangan Digital Advertising Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) di acara konferensi pers penolakan intrusive ads oleh operator di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

"Kita tidak akan pasang iklan pada perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Dengan mereka tidak muncul sendiri berarti memperlihatkan bahwa mereka tidak bertanggung jawab," ungkap Danny.

Danny menerangkan bahwa seharusnya operator bertindak sesuai dengan kapasitasnya sebagai penyedia layanan telekomunikasi. "Kalau mau ngurusin iklan maka mereka harusnya bikin agensi periklanan juga supaya lebih bertanggung jawab," ungkapnya.

Lebih lanjut, Danny menyebutkan penolakan yang dilakukan asosiasinya tak lain karena melihat intrusive ads XL dan Telkomsel melanggar Etika Pariwara Indonesia dan harus dihentikan.

"Kalau mereka bikin agensi periklanan kan lebih jelas posisinya. Mereka bisa lebih bertanggung jawab dengan iklan yang dipasangnya tanpa berlindung di balik situs yang ditempel iklannya," tandas Danny. 

Video Terkini