Liputan6.com, Jakarta - Online harassment atau pelecehan online ditengarai menjadi masalah baru yang melanda dunia internet. Menurut lembaga riset Pew Research Center, pelecehan online dapat dibagi ke dalam dua kategori, yakni pelecehan online ringan dan pelecehan online berat.
Untuk yang pertama, pelecehan online ringan biasanya berbentuk sebuah pernyataan yang merendahkan. Umumnya terjadi pada komunikasi di media sosial.
Sedangkan untuk pelecehan online berat, bentuknya bisa berupa pengintaian (stalking), memberikan ancaman, dan melakukan bentuk-bentuk penyerangan seksual secara online.
Menurut hasil survei Pew Research Center dari sekitar 2.849 pengguna internet, ditemukan fakta bahwa 40% di antara mereka pernah menjadi korban pelecehan online. Uniknya, ternyata pria juga cukup rawan mengalami pelecehan online.
Pria disebutkan lebih rawan ketimbang wanita untuk jenis pelecehan online ringan. Pria umumnya kerap mendapatkan nama panggilan yang sebenarnya tidak pantas disebutkan ketika berinteraksi di internet.
Namun tetap saja, untuk jenis pelecehan online berat, wanita masih menjadi korban utamanya. Laman Business Insider melansir, 38% dari responden wanita mengaku pernah menjadi korban pengintaian dan mengalami pelecehan seksual secara online. 26% di antaranya dalah wanita muda berusia 18-24 tahun.
Layaknya bullying, pelecehan online juga merupakan budaya berinternet yang sangat berbahaya. Prahnya lagi, kasus-kasus pelecehan online kerap dianggap lumrah. Bahkan di media sosial hal ini diperlakukan seperti lelucon.
Pelecehan Online Jadi Masalah Baru di Dunia Internet
Pelecehan online dapat dibagi ke dalam dua kategori, yakni pelecehan online ringan dan pelecehan online berat.
Advertisement