Sukses

BRTI Akan Kembali Pertemukan Operator dan Penolak Intrusive Ads

Proses mediasi antara penolak iklan sisipan (intrusive ads) dan operator telekomunikasi akan kembali digelar oleh BRTI

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan iklan sisipan atau intrusive ads yang dilakukan dua operator telekomunikasi, PT Telkomsel dan PT XL Axiata Tbk masih terus bergulir.

Saat ini, proses mediasi yang dilakukan antara operator telekomunikasi dengan pihak Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA)  dan asosiasi digital Indonesia (IDA) serta pendukungnya masih terus berlangsung.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai pihak mediator mengaku tengah mempersiapkan kembali pertemuan antara idEA dan IDA beserta pendukungnya dengan operator telekomunikasi untuk membahas kelanjutan soal intrusive ads yang dilakukan operator bagi pengguna layanan data.

"Rencananya kita akan panggil kembali kedua belah pihak soal iklan sisipan yang dilakukan operator. Tapi sebelum dipanggil kita lihat dulu progresnya seperti apa, kalau belum ada perkembangan mendingan jangan ketemu dulu," kata Nonot  Harsono, Komisioner BRTI.

Nonot pun menyebutkan pihaknya masih belum menentukan secara pasti kapan panggilan pertemuan kepada kedua belah pihak itu akan digelar. Kemungkinan pertemuan itu bakalan digelar kembali pada pekan ini.

"Mudah-mudahan bisa minggu ini, tapi ya tadi kita lihat dulu perkembangannya. Kami maunya tiap pihak sudah bawa rekomendasi penyelesaiannya, jadi jelas apa yang diobrolin di pertemuan," ungkap Nonot saat dihubungi melalui saluran telepon.

Praktik iklan sisipan yang dilakukan operator telekomunikasi disebutkan pihak penolak mengganggu kenyamanan pelanggan maupun pemilik situs. Sebagian penolak bahkan menyebutkan bahwa iklan yang disisipkan operator tidak jelas pihak yang bertanggungjawab atas iklan yang ditampilkan di layar smartphone pengguna layanan data.

Selain idEA dan IDA terdapat beberapa asosiasi lain yang menolak praktik iklan sisipan oleh operator yakni APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), AAPAM (Association of Asia Pacific Advertising Media), dan P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia). (den/isk)