Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Taiwan menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan gadget bagi anak-anak. Menurut yang dilaporkan laman Telegraph, anak-anak berusia 3 hingga 18 tahun di Taiwan kini dilarang untuk menggunakan gadget terlalu lama.
Menariknya, orangtua akan menjadi pihak yang dibebani hukuman denda jika anak-anak mereka terbukti menggunakan gadget lebih dari 30 menit per aktivitas. Dendanya sendiri disebutkan mencapai jumlah maksimal US$ 1.595 atau setara dengan Rp 20 jutaan.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Taiwan terhadap kesehatan anak-anak. Di Taiwan sendiri kasus kesehatan gangguan mata pada anak-anak di bawah umur tergolong cukup parah. Atas dasar tersebut, kebijakan ini disetarakan pemerintah Taiwan dengan regulasi pembatasan peredaran rokok.
Menurut keterangan pemerintah Taiwan, seoarang anak yang terlalu sering bermain gadget berisiko mengalami gangguan penglihatan rabun jauh. Namun sebaliknya, seorang anak yang memiliki waktu untuk melakukan aktivitas bermain atau kegiatan di luar rumah lebih banyak, dapat menimalisir risiko mengalami mata minus.
Sebelumnya, hasil studi yang dilakukan National Academy of Science belum lama ini juga menyebutkan bahwa gelombang cahaya panjang-pendek (short-wavelength) yang dihasilkan layar gadget mampu mengganggu ritme 'sirkadian' sehingga tubuh sulit menentukan waktu tidur.
Gelombang cahaya gadget diklaim menekan produksi hormon 'melatonin' yang berfungsi sebagai penghasil rasa kantuk. Artinya, Anda akan merasa kurang lelah dan membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa tertidur. Dan hal ini tentunya berdampak sangat buruk bagi kesehatan tubuh.
(dhi/isk)
Anak Kelamaan Main Gadget, Orangtua Bakal Didenda Rp 20 Juta
Kebijakan ini disetarakan pemerintah Taiwan dengan regulasi pembatasan peredaran rokok.
Advertisement