Liputan6.com, Jakarta - Produk besutan Apple, khususnya iPhone, selalu mampu menarik perhatian konsumen Tanah Air. Namun sayang, iPhone dan produk Apple lainnya selalu telat masuk ke pasar Indonesia.
Kondisi tersebut 'memaksa' para konsumen Indonesia yang sudah tidak sabar mencicipi iPhone terbaru untuk membelinya di luar negeri. Singapura dan Hong Kong biasanya menjadi dua negara tujuan konsumen Indonesia yang sudah tidak sabar untuk memiliki iPhone.
Namun menurut penjelasan CEO Retail Erafone Group Jeremy Sim, membeli iPhone di luar negeri memiliki risiko yang cukup merugikan konsumen. Khususnya dalam hal pelayanan purna jual.
"Policy-nya Apple tidak merilis garansi internasional. IMEI luar negeri tidak berlaku di Indonesia. Ini artinya, garansi perangkat yang dibeli di luar negeri tidak bisa digunakan. Kalau ada kerusakan tetap diterima untuk diservis, tapi biayanya akan membengkak,"Â ujar Jeremy.
iPhone 6 dan iPhone 6 Plus sendiri akhirnya telah secara resmi menyambangi pasar Tanah Air. PT Erajaya Swasembada Tbk (Erafone) menjadi pihak distributor yang memasarkan dua smartphone generasi terbaru dari Apple ini.
iPhone 6 dan iPhone 6 Plus sendiri dipasarkan di Indonesia melalui toko ritel Erafone dan iBox. iPhone 6 dibanderol mulai dari Rp 10,799 juta, sedangkan iPhone 6 Plus mulai dari Rp 12,399 juta.
(dhi/isk)
Awas, Beli iPhone 6 di Luar Negeri Ada Risikonya
Singapura dan Hong Kong biasanya menjadi dua negara tujuan konsumen Indonesia yang sudah tidak sabar untuk memiliki iPhone.
Advertisement