Sukses

Menkominfo: Aturan Main 4G LTE Diumumkan Besok

Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa kebijakan untuk migrasi 4G LTE di frekuensi 1800 Mhz akan diumumkan Jumat minggu ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi serius kebijakan adopsi penyediaan teknologi 4G LTE secara menyeluruh di Indonesia. Sebelumnya Rudiantara memang telah berjanji akan menerbitkan izin terkait penggunaan frekuensi 1800 Mhz untuk 4G LTE segera tersedia pada pertengahan kuartal pertama 2015.

Frekuensi 1800 Mhz sendiri memang diyakini paling siap dalam menyediakan ekosistem jaringan 4G LTE. Atas dasar itu, Menteri yang akrab disapa 'Chief RA' itu pun mengungkapkan bahwa kebijakan digelarnya 4G LTE di frekuensi 1800 Mhz akan segera ditandatangani dan diumumkan secara resmi ke publik dalam waktu dekat.

"Kebijakan untuk migrasi 4G LTE di frekuensi 1800 Mhz akan diumumkan Jumat (13/2/2015) minggu ini. Saya akan tandatangani, sekaligus aturan soal refarming di frekuensi itu," ungkap Rudiantara saat ditemui Tim Tekno Liputan6.com.

Chief RA menjelaskan, aturan resmi 4G LTE di frekuensi 1800 Mhz nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) yang diumumkan kemudian. Namun, ia berharap kehadiran kebijakan awal darinya ini akan membantu para operator penyelenggara layanan mendapat kepastian untuk menggelar layanan 4G LTE secara luas di Indonesia.

"Permen nanti menyusul, yang penting operator sekarang bisa melakukan relokasi dan mulai menyiapkan diri menggelar layanan 4G LTE secara komersial di frekuensi 1800 Mhz," tambahnya.

Saat ini, pemerintah mengizinkan penggunaan frekuensi 900 Mhz dipakai untuk menggelar layanan 4G LTE. Operator selular seperti Telkomsel, XL dan Indosat sudah memanfaatkan izin itu dengan menggelar layanan 4G bagi pelanggannya.

(den/dhi)

Video Terkini