Liputan6.com, Seoul - LG Electronics (LG) merilis sebuah video sebagai bentuk pembelaan terhadap Head of Home Appliance Division LG, Jo Seong-jin, yang dituduh telah menyabotase mesin cuci Samsung Electronics (Samsung). Jo dituduh melakukan perusakan sebelum perhelatan IFA 2014 digelar pada September 2015 di Berlin, Jerman.
Terkait kasus ini, LG merilis rekaman closed-circuit television (cctv) yang menunjukkan bahwa Jo hanya mencoba produk-produk Samsung, termasuk mesin cuci, sebelum IFA digelar. LG mengklaim Jo tidak bermaksud buruk, melainkan hanya melakukan pengujian biasa terhadap produk rival.
Tindakan pengecekan seperti itu telah dilakukan Jo selama bekerja 38 tahun di LG. Kasus ini melibatkan Jo dan dua karyawan LG lainnya.
Kasus ini bermula saat Samsung melayangkan gugatan terhadap eksekutif LG pada September 2014, dengan tuduhan telah merusak engsel pintu mesin cuci yang dipajang di dua toko ritel di Berlin.
LG kemudian menggugat balik dengan klaim bahwa kerusakan disebabkan kualitas produk rival yang buruk, serta menuduh Samsung memalsukan dan menyembunyikan bukti.
Pada Desember 2014, pihak berwenang melakukan penyelidikan dengan menyambangi kantor pusat LG di Seoul dan sejumlah eksekutif dipanggil, termasuk Jo untuk investigasi lebih lanjut.
Pengacara Jo, Ham Yoo-keun, dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh LG, mempertanyakan apakah ada cukup bukti untuk membuktikan Jo merusak mesin cuci di sebuah lokasi. Padahal di lokasi yang sama ada para karyawan Samsung. Menurut Ham, pihak berwenang Jerman sudah menghentikan kasus ini.
Pihak kejaksaan di Seoul sampai saat ini belum berkomentar. Sedangkan pihak Samsung menolak berkomentar. Demikian seperti dilansir PC World, Selasa (17/2/2015).
(din/isk)
Sabotase Mesin Cuci Samsung, Bos LG Jadi Terdakwa
LG membantah tuduhan Samsung yang menyebutkan salah satu eksekutifnya telah menyabotase mesin cuci.
Advertisement