Sukses

Kemenko Perekonomian Ambil Alih Komando Pajak e-Commerce

Berbagai pihak terkait pengaturan pajak tengah berusaha membentuk payung hukum yang ideal bagi e-Commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak bagi bisnis online alias e-Commerce masih dalam proses persiapan. Berbagai pihak terkait pengaturan pajak tengah berusaha membentuk payung hukum yang ideal bagi industri baru yang sedang berkembang di Indonesia itu.

Saat ini proses persiapan aturan terkait pajak bagi e-Commerce berada di bawah komando Kementerian Kordinator Perekonomian yang bergabung dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kementerian Keuangan dan Kominfo itu cuma anggota, komandonya sudah di Kementerian Kordinator Perekenonomian. Nanti izinnya ada di sana," ungkap Iwan Djuniardi, Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Iwan melanjutkan, gabungan kementerian itu yang akan mengeluarkan aturan secara rinci terkait pendaftaran, izin dan pajak yang akan berlaku bagi e-Commerce. Dirinya berharap agar aturan yang lahir nantinya lengkap dan dijalankan secara tegas.

"Izinnya harus full jangan setengah-setengah. Jangan sampai orang abal-abal dikasih izin juga, harus jelas statusnya baru dikasih izin," tegas Iwan di hadapan awak media di Graha Akuntan, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam demi melahirkan aturan terkait bisnis online di Indonesia. Menkominfo berharap aturan pajak e-Commerce nantinya tidak akan membahayakan industri baru yang sedang berkembang tersebut.

"Kita sudah bertemu dengan Kemenko Perekonomian dan beberapa kementerian lainnya. Kita juga diskusi sama pihak lain, biar hasilnya sesuai dan tidak merugikan industri," ungkap Rudiantara beberapa waktu lalu.

(den/isk)