Sukses

Netizen Desak Jokowi Selamatkan Mary Jane

Netizen membuat petisi yang menarik perhatian publik dari negara lain untuk menyelamatkan Mary Jane

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah berupaya menekan angka peredaran narkoba yang ada di Indonesia dengan penegakan hukum yang lebih kuat. Langkah pemerintah yang ramai mendapat sorotan publik ialah persiapan eksekusi mati para terdakwa hukuman mati narkoba yang telah ditetapkan pengadilan.

Salah satu terdakwa hukuman mati itu ialah Mary Jane Veloso, seorang buruh migran asal Filipina. Mary berhasil menarik simpati dari masyarakat. Ia dinilai hanya sebagai korban sindikat narkoba dan tak seharusnya dikenakan hukuman mati atas keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Simpati datang para netizen global, termasuk di Indonesia dan di negara asalnya, Filipina. Mereka memperlihatkan rasa simpati itu melalui berbagai aksi di media sosial untuk mendesak presiden Joko Widodo menyelamatkan Mary Jane dari eksekusi regu tembak yang akan dilakukan selasa 28 April.

Salah satu dukungan netizen disampaikan lewat petisi online di laman www.change.org/SelamatkanMaryJane. Netizen bernama Ruli Manurung memulai petisinya di situs Change.org dengan judul "Presiden, aku memilihmu untuk HAM (Hak Asasi Manusia). Tolong jangan bunuh korban perdagangan manusia. Selamatkan #MaryJane."

Berikut kutipan dari petisi buatan Ruli :

"Dia [Mary Jane] menjadi kurir tanpa sepengetahuannya dan ditipu dengan iming-iming pekerjaan palsu, dibekali heroin secara sembunyi-sembunyi, dan diarahkan pergi ke Indonesia. ...Mary Jane dianggap kriminal hanya karena pada saat itu, hukum Indonesia masih belum dapat mengenali hukum internasional tentang perdagangan manusia yang menyebutkan bahwa jika ada unsur perdagangan manusia dalam kasus narkotika maka pelaku harus dianggap sebagai korban dan bukan kriminal.
...Organisasi-organisasi seperti Komnas Perempuan dan KontraS juga telah menyatakan bahwa Mary Jane Veloso adalah korban perdagangan manusia yang justru menjadi korban, dan bahwa hukuman mati terhadapnya perlu dibatalkan.”

Petisi itu mendapat perhatian pengguna internet selama 24 jam terakhir melalui tagar #SaveMaryJane #SelamatkanMaryJane #TolakHukumanMati #SelamatkanNyawaBuruhMigran yang terus disuarakan oleh netizen di dunia maya.

Sementara itu, masyarakat Filipina, di bawah koordinasi kelompok yang menamakan dirinya "Church Task Force to Save the Life of Mary Jane Veloso" juga mengumpulkan dukungan lewat petisi www.change.org/SaveMaryJane yang hingga pukul 17.00 WIB hari ini sudah menembus angka lebih dari 14 ribu dukungan.

"Petisi yang kami kumpulkan telah didukung oleh masyarakat sipil dari seluruh dunia, termasuk kelompok-kelompok gereja, organisasi buruh migran, dan organisasi perempuan. Kami memohon kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung upaya penyelamatan Mary Jane Veloso. Pengacara Mary Jane sudah mengajukan Peninjauan Kembali yang kedua, atas dasar bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia," kata Nardy Sabino, juru bicara kelompok tersebut.

(den/dew)