Liputan6.com, Jakarta - Seperti yang telah diketahui, guna menekan defisit perdagangan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pemerintah akan segera menelurkan regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% bagi jajaran produk perangkat mobile yang telah mendukung jaringan 4G LTE.
Menanggapi hal tersebut, salah satu produsen chip prosesor perangkat mobile terbesar, Qualcomm, menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Indonesia.
Tom Wasilewski, Vice President Goverment Affairs Qualcomm mengatakan, "Langkah yang bagus dari pemerintah Indonesia untuk menekan impor, menumbuhkan ekonomi dalam negeri dan mengurangi defisit."
Advertisement
Selain itu, Tom juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya Qualcomm akan membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia. Namun, hingga kini belum bisa dipaparkan realisasinya karena baru sebatas wacana.
"R&D sangat penting bagi kami. Terkait dengan TKDN, kami mendukung dan tak menutup kemungkinan akan membangun pusat R&D di sini (Indonesia) bekerja sama dengan pemerintah. Tapi saat ini kami baru sebatas berdiskusi, saling tukar pendapat dan informasi. Belum tahu arahnya akan kemana," jelas Tom di acara seminar Unlocking the Potential: Building Innovative Indonesia, yang berlangsung Selasa (28/4/2015), di Hotel Indonesia - Jakarta.
Tom mengklaim, pihaknya juga sudah sangat sering berkolaborasi dengan pemerintah dan operator seluler Tanah Air dalam mengembangkan ekosistem perangkat mobile, khususnya yang berkaitan dengan jaringan 4G LTE.
"Kami berkolaborasi dengan pemerintah dan operator, memberikan masukkan-masukkan untuk jaringan 4G LTE, khususnya masalah frekuensi mana yang tepat untuk digunakan. Kami juga memberikan masukkan untuk regulasi yang nantinya akan disahkan," kata Tom.
(dhi/isk)