Sukses

LG Akan Kejar TKDN 20% di Akhir 2015

Beberapa cara akan dilakukan LG demi memenuhi aturan yang akan berlaku per Januari 2017 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menetetapkan standar baru bagi perangkat berteknologi 4G LTE (Long Term Evolution) yang dipasarkan di Indonesia. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebanyak 40% perlu dipenuhi setiap pemain di industri telekomunikasi Tanah Air.

LG Electronics Indonesia mengaku perusahaannya akan berusaha memenuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai aturan main di pasar Indonesia. Perusahaan asal Korea Selatan ini mengaku tengah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak.

"LG tentu akan penuhi aturan yang berlaku, termasuk soal TKDN 40% di perangkat 4G. Kita mungkin saja membangun pabrik di Indonesia karena sudah punya lahan dan pabrik, tinggal tambah line produksi smartphone saja," ungkap Damon Kim, Head of Mobile Communication Divison LG Indonesia di Jakarta.

Perusahaan asal Korea Selatan itu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum tahu berapa kandungan lokal yang ada di perangkat 4G besutannya yang dipasarkan di Indonesia. Meski begitu, mereka berjanji akan menggenjot kekuatannya supaya bisa memenuhi angka 40% TKDN.

"Kita akan berusaha mendapatkan angka 20% untuk TKDN di Indonesia pada tahun ini. Jumlahnya akan kita tingkatkan terus menjadi 30% sampai memenuhi syarat 40% yang diminta pemerintah pada 2016," tambah Damon.

Beberapa cara akan dilakukan LG demi memenuhi aturan yang akan berlaku per Januari 2017 mendatang. Selain membangun pabrik sendiri, perusahaan itu kemungkinan bakal menapaki jalan membuka kerjasama dengan mitra lokal demi mengejar angka TKDN pemerintah.

"Ada beberapa alternatif cara yang akan kita tempuh untuk dapat angkat 40% di TKDN. Membuka kerjasama dengan mitra lokal juga mungkin kita lakukan, tapi sementara ini masih belum diputuskan skemanya seperti apa. Kita akan lakukan pembicaraan terus dengan pihak-pihak terkait," tandas Damon saat dijumpai tim Tekno Liputan6.com.

(den/isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.