Liputan6.com, Jakarta - Setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-Commerce dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik, Kemarin, Rabu 17 Juni 2015.
Menanggapi hal itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan kekecewaannya terhadap Kemendag yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut.
Baca Juga
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kemendag. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia," kata Daniel Tumiwa, Ketua Umum idEA melalui keterangan resminya, Kamis (18/6/2015).
Advertisement
Daniel berpendapat, suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Pihaknya berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan.Â
Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draft ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi pada sehari sebelum acara berlangsung. Hal ini dirasa sangat janggal, mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri oleh para pelaku industri.Â
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung. Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya, CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA.
“Dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global. Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri," tutur William.
Pada akhirnya, lanjut William, konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini.
Seperti yang diketahui, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat berisiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-Commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
(isk/dew)