Liputan6.com, Jakarta - Dunia persepakbolaan Indonesia dihebohkan dengan terkuaknya rekaman percakapan via telepon oleh seseorang yang mengaku pelaku pengaturan skor pertandingan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015.
Bahkan, terkuak bahwa percakapan pengaturan skor itu rupanya diungkap dilakukan di lantai tiga Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga
Mantan Menpora, Roy Suryo menjelaskan bahwa hasil rekaman tersebut dilacak oleh sebuah metode dengan menggunakan teknologi CDRI (Call Data Record Information).Â
Advertisement
Lantas, apakah CDRI tersebut? Bagaimana bisa percakapan via telepon terkuak lewat sebuah metode ini?
Menurut informasi yang dilansir laman Tech Target, Kamis (2/7/2015), CDRI atau secara ilmu teknologi disebut CDR (Call Detail Record) merupakan sebuah temuan yang menggunakan data yang muncul di perangkat telekomunikasi.
Data tersebut nantinya bisa `dicerna` menjadi beberapa atribut informasi, mulai dari waktu telepon, durasi, lokasi, kapan waktu telepon itu selesai, nomor pemanggil dan nomor tujuan.
CDRI rupanya justru tidak mampu menemukan rekaman suara percakapan di telepon. Pasalnya, CDRI hanya mampu mengolah metadata yang hanya mengambil informasi spesifik dari transaksi komunikasi yang telah dilakukan.
Pada umumnya, semua operator memang memiliki CDRI untuk kepentingan penyimpanan informasi data komunikasi yang telah dilakukan para penggunanya.
Namun, terungkapnya rekaman percakapan pengaturan skor yang dibuat di Kemenpora tersebut justru hanya dibantu dengan metode penyadapan (intercepting) dan untuk informasi datanya menggunakan metode CDRI.
(jek/isk)
Â