Sukses

Tiongkok Cabut Pemblokiran Konsol Video Game

Setelah sekian lama, akhirnya pemerintah Tiongkok memutuskan untuk mencabut larangan peredaran konsol video game.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2000, pemerintah Tiongkok melarang peredaran konsol video game, yang berarti perusahaan seperti Microsoft dan Sony tak bisa melebarkan sayapnya di Negeri Panda ini.

Pun demikian, kedua perusahaan itu santai menanggapi hal tersebut sehingga memungkinkan konsol seperti PlayStation 4 dan Xbox One diluncurkan di pasar Tiongkok.

Menurut sebuah laporan terbaru dari China, pemerintah setempat akhirnya memutuskan untuk mencabut larangan peredaran konsol video game. Demikian sepereti dikutip dari laman Ubergizmo, Senin (27/7/2015).

Kabar tersebut diperkuat dengan laporan The Wall Street Journal, yang mana pemerintah Tiogkok benar-benar menghapus larangan itu sehingga Microsoft dan Sony sekarang dapat memproduksi dan menjual konsol game di China.

Tahun lalu, China memberlakukan larangan peredaran konsol video game, yang mana penjualan perangkat tersebut hanya berlaku dalam zona perdagangan yaitu 11-mil atau setara 17,7 meter di sekitar Shanghai.

(isk/dhi)