Liputan6.com, Brooklyn - Nasib buruk menimpa David Karnauch. Pria berusia 21 tahun tersebut ditangkap polisi atas aksi nekatnya mengambil foto selfie di ketinggian jembatan Brooklyn Bridge.
Pihak kepolisan pun memberikan sanksi kepada David berupa kurungan penjara selama kurang dari dua bulan atas tindakannya tersebut. Setidaknya sampai proses peradilan resmi digelar.
Sebagaimana dilaporkan laman Yahoo Tech, Rabu (26/8/2015), Karnauch diciduk di wilayah Chattanooga, Amerika Serikat, dan didakwa atas perbuatannya yang dianggap ilegal. Saat ditangkao, Karnauch langsung dibawa ke Hamilton County Jail untuk segera ditahan.
Setelah Karnauch nekat mendaki jembatan tersebut, ia langsung mem-posting foto selfie ekstrem di akun Instagramnya dan hashtag #adventureaddict.
Fotonya pun mendapatkan likes yang sangat banyak dan menjadi populer di feed Instagram. Hal ini memicu perhatian New York Police Department (NYPD) Deputy Commissioner of Intelligence and Counterterroism, John J. Miller, yang \menganggap bahwa foto selfie Karnauch merupakan tindakan ilegal dan tidak bertanggung jawab.
Tak cukup bagi Karnauch untuk selfie di satu jembatan saja, pria yang masih menjalani studi di University of Tennessee itu pun pernah mem-posting foto selfie-nya di atas jembatan Marker Street di wilayah Chattanooga.
Pelanggaran yang dilakukan Karnauch dikenakan sanksi hukuman sampai satu tahun penjara dan denda sebesar US$ 1000 atau sekitar Rp 13 juta. Bahkan, tindakannya tersebut masuk ke dalam kategori pelanggaran kelas A.
(jek/dhi)
Nekat Selfie di Atas Jembatan, Pria ini Diciduk Polisi
Pria yang 'haus' akan foto selfie ekstrem ini akhirnya harus menyerahkan diri kepada polisi atas tindakan cerobohnya
Advertisement